Jadwal Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025

Tanggal Surat: 27 November 2025
Diterbitkan oleh: Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Kemendikdasmen

Surat Pelaksanaan PPG Tahap 5 Tahun 2025

1. Latar Belakang

Direktorat Pendidikan Profesi Guru melaksanakan program PPG bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 dengan sasaran peserta sebanyak 37.244 guru di seluruh Indonesia.

2. Kriteria Peserta PPG Tahap 5

  1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  2. Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  3. Telah memenuhi persyaratan administrasi.
  4. Bukan peserta PPG di kementerian lain.
  5. Aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024.
  6. Tersedia bidang studi PPG pada LPTK penyelenggara.

3. Informasi Pemanggilan Peserta

Pemanggilan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta. Guru wajib melakukan pengecekan secara berkala.

4. Validasi dan Perbaikan Data

Guru wajib mengecek validitas NIK melalui SIMPKB atau INFO GTK. Jika NIK tidak valid, perbaikan dapat dilakukan melalui:

  • Aplikasi Verval PTK
  • Operator sekolah melalui Dapodik

5. Konfirmasi Kesediaan

Guru yang dipanggil wajib melakukan konfirmasi kesediaan di SIMPKB. Setelah konfirmasi, langkah berikutnya adalah:

  • Mempelajari buku ajar PPG melalui SIMPKB.
  • Memastikan akun belajar.id aktif untuk mengakses Ruang GTK.
  • Menghubungi Pusat Bantuan GTK jika mengalami kendala.

6. Lapor Diri ke LPTK

Peserta wajib melakukan lapor diri secara daring ke LPTK penyelenggara sesuai jadwal. Daftar LPTK dapat diakses melalui:

Halaman Info LPTK

7. Ujian Kompetensi (UKPPPG)

Peserta yang menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran dapat mendaftar UKPPPG melalui Ruang GTK atau laman resmi UKP:

Sistem UKPPPG

8. Akses Data untuk Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan dapat mengakses data peserta PPG melalui akun SIMPKB operator Disdik masing-masing.

9. Tautan Resmi Penting


Penutup

Direktorat Pendidikan Profesi Guru mengimbau Dinas Pendidikan untuk mendampingi guru mulai dari pengecekan data, konfirmasi kesediaan, pembelajaran mandiri, hingga persiapan UKPPPG.

Pelayanan dilakukan dengan prinsip: Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF).

Demikian informasi resmi terkait Pelaksanaan PPG Tahap 5 Tahun 2025.

🎓 Jadwal Lengkap dan Kuota PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025: Total 37.244 Guru Siap Sertifikasi!

Tanggal Publikasi: 1 Desember 2025

Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia! Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) telah merilis informasi resmi mengenai Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 dengan total sasaran mencapai 37.244 peserta.

Berdasarkan Surat Direktur PPG Nomor 1637/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 27 November 2025, program ini merupakan langkah krusial dalam menuntaskan sertifikasi. Simak rincian jadwal, ketentuan lapor diri, dan rekapitulasi kuota per provinsi di bawah ini.


📅 Jadwal Pelaksanaan PPG Tahap 5 Tahun 2025 (Wajib Diketahui!)

Tahapan pelaksanaan PPG ini sangat singkat dan padat. Pastikan Anda tidak melewatkan tanggal-tanggal penting berikut, terutama untuk Lapor Diri dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

No. Kegiatan Waktu Pelaksanaan
1.Pemanggilan Peserta di SIMPKB (Konfirmasi Kesediaan)27 s.d. 28 November 2025
2.Pembelajaran mandiri di SIMPKB (buku ajar)Sampai dengan 30 November 2025
3.Lapor Diri di LPTK30 November s.d. 1 Desember 2025
4.Orientasi di LPTK1 Desember 2025
5.Pembelajaran mandiri di Ruang GTK1 s.d. 6 Desember 2025
6.Pembelajaran terbimbing secara daring di LPTK1 s.d. 6 Desember 2025*)
7.Pendaftaran UKPPPG8 Desember 2025
8.Periode Unggah Dokumen Uji Kinerja9 s.d. 11 Desember 2025
9.Cetak kartu ujian12 Desember 2025
10.Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)14 Desember 2025

*) Keterangan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut. Jadwal pelaksanaan (terutama item 6) akan diinfokan oleh masing-masing LPTK penyelenggara.


📁 Ketentuan dan Berkas Lapor Diri di LPTK

Proses Lapor Diri dilakukan secara daring dengan mengunggah seluruh berkas persyaratan melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG sesuai dengan penempatan di akun SIMPKB masing-masing.

Dokumen Wajib Unggah:

  • Pakta Integritas (terlampir).
  • Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI).
  • Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli atau fotocopy legalisir).
  • Scan Transkrip Nilai S1/DIV.
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
  • Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6.
  • Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan).
  • Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (dari Kepolisian).
  • Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN).
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki).
  • Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (jika diperlukan).

📊 Rekapitulasi Sasaran Peserta PPG Tahap 5 Tahun 2025 Per Provinsi (Total 37.244)

Berikut adalah rincian lengkap kuota peserta PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 di 38 provinsi dan Luar Negeri, dengan total sasaran mencapai 37.244 orang:

No. Provinsi Jumlah Peserta
1Aceh1.266
2Bali295
3Banten1.479
4Bengkulu388
5D.I. Yogyakarta307
6D.K.I. Jakarta953
7Gorontalo182
8Jambi703
9Jawa Barat6.493
10Jawa Tengah2.921
11Jawa Timur5.388
12Kalimantan Barat643
13Kalimantan Selatan374
14Kalimantan Tengah505
15Kalimantan Timur738
16Kalimantan Utara167
17Kepulauan Bangka Belitung169
18Kepulauan Riau242
19Lampung1.287
20Maluku787
21Maluku Utara586
22Nusa Tenggara Barat1.306
23Nusa Tenggara Timur1.392
24Papua361
25Papua Barat156
26Papua Barat Daya182
27Papua Pegunungan125
28Papua Selatan183
29Papua Tengah234
30Riau1.711
31Sulawesi Barat334
32Sulawesi Selatan1.333
33Sulawesi Tengah501
34Sulawesi Tenggara738
35Sulawesi Utara442
36Sumatera Barat871
37Sumatera Selatan1.102
38Sumatera Utara2.426
39Luar Negeri5
Total 37.244

Sumber: Lampiran 1 Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 1637/B2/GT.00.08/2025 Tanggal: 27 November 2025.

Penutup: Segera cek akun SIMPKB Anda untuk memastikan ketersediaan dan menyiapkan semua berkas lapor diri. Semoga sukses dalam meraih Sertifikat Pendidik!

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

🔔 Sponsor