KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon (021) 57955141, Laman www.gtk.dikdasmen.go.id
Nomor : 0859/B2/GT.00.08/2025
Tanggal : 5 Agustus 2025
Perihal : Informasi Perpanjangan Waktu Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025
Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia
Menindaklanjuti surat kami Nomor 0577/B.B2/GT.00.08/2025 tanggal 24 Mei 2025 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025, dengan hormat kami sampaikan bahwa pelaksanaan pendaftaran dan seleksi administrasi dimaksud diperpanjang dengan rincian sebagai berikut.
No | Kegiatan | Jadwal Semula (cut off) | Jadwal Perpanjangan Waktu (cut off) |
---|---|---|---|
1 | Verifikasi dan validasi ijazah melalui mekanisme unggah berkas pada laman INFOGTK | 5 Agustus 2025 | 19 Agustus 2025 |
2 | Pengambilan data untuk Pendaftaran dan Seleksi administrasi periode 2 melalui aplikasi SIMPKB | 12 Agustus 2025 | 26 Agustus 2025 |
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangannya.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pendidikan Profesi Guru,
Ferry Maulana Putra, S.Pd, M.Ed.
NIP 197902212002121003
Tembusan:
- Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru;
- Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru;
- Kepala BBGTK/BGTK/KGTK di seluruh Indonesia; dan
- Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Profesi Guru.
0 Komentar